Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
15/Pid.C/2024/PN Btg | WIDHI GINANJAR K, S.Pd | ALI MAHMUD Als ALI Bin SODIKIN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 21 Mar. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pelanggaran | ||||||
Nomor Perkara | 15/Pid.C/2024/PN Btg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 21 Mar. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B / 16/III/2024/Reskrim | ||||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Benar pada pada hari Minggu, tanggal 17 Maret 2024, sekira pukul 22.30 Wib di Kafe King yang wilayahnya masuk Dk. Sicatur Rt. 004, Rw. 002, Ds. Kalibeluk, Kec. Warungasem, Kab. Batang, saat dilakukan Operasi Pekat Oleh Petugas Kepolisian Sektor Warungasem, tersangka selaku pemilik warung kedapatan Mengedarkan/menjual minuman beralkohol ketegori golongan A yaitu Minuman Keras Jenis Anggur yang mengandung Alkohol 4,8 % tersebut sebelumnya dibeli oleh Tersangka dari Toko CANDRA yang beralamat di Kel. Proyonanggan Utara, Kec/Kab. Batang pada hari pada hari lupa tanggal lupa bulan Agustus 2023 dengan rincian :
Dari pembelian tersebut, tersangka menjualnya kembali dengan harga Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) dan mengambil keuntungan masing masing Rp. 7.000,-/botol. Tersangka menjual minuman keras tersebut untuk mencukupi kebutuhan pengunjung warung karaoke yang ingin/butuh minuman beralkohol dimana tersangka sebenarnya mengetahui bahwa menjual minuman keras tersebut melanggar aturan khususnya Perda Kabupaten Batang nomor 12 tahun 2013 tentang Larangan Memproduksi dan Mengedarkan serta menggunakan Minuman Berlakohol dimana Setiap orang atau badan dilarang mengedarkan minuman beralkohol kategori A, B, dan C atau jenis minuman berlkohol lainya sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 jo Pasal 19 ayat (4). Dalam perkara ini tersangka merasa menyesal dan bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya menjual minuman keras beralkohol Barang bukti yaitu : 12 botol kecil Anggur Merah merk AMERAJA dengan Netto 330 ml. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |